MALUKU — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak hanya bergerak di bisnis kredit perumahan. Dalam lima tahun terakhir, perseroan yang akrab disapa BTN ini aktif menyalurkan program sosial berupa hunian bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses rumah layak.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menegaskan, pembangunan fisik bukanlah satu-satunya jawaban atas persoalan perumahan nasional. "Persoalan perumahan Indonesia tidak cukup dijawab hanya dengan membangun rumah. Kita juga harus membangun manusia dan ekosistem perumahan yang akan menjadi fondasi perumahan Indonesia di masa depan," ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Sasaran penerima manfaat program ini cukup luas. BTN memprioritaskan keluarga prasejahtera, masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan, petani pesisir, serta warga yang tempat tinggalnya rusak akibat bencana alam.
Angka 477 unit tersebut merupakan akumulasi realisasi sejak 2022. Jumlah ini mencerminkan komitmen BTN dalam mendukung target pemerintah mempercepat penyediaan hunian yang layak huni, tidak hanya di perkotaan tetapi juga kawasan pesisir dan daerah terdampak bencana.
Selain renovasi rumah sosial, perseroan turut mendukung program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI). Pada program ini, BTN menyerahkan 30 unit rumah layak huni beserta sertifikat hak milik (SHM) kepada para pahlawan Indonesia dan keluarganya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol penghormatan atas dedikasi para penerima dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Kepemilikan legal atas hunian juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi penerima manfaat.
Ketua Dewan Pembina Yayasan PHSI sekaligus Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa penyediaan rumah yang layak menjadi salah satu komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan titik awal untuk membangun kehidupan yang lebih stabil.
Langkah BTN ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah gencar mendorong pemenuhan kebutuhan hunian bagi kelompok rentan. Dengan status kepemilikan yang jelas, penerima manfaat diharapkan dapat fokus meningkatkan taraf hidup mereka.