MALUKU — Program bertajuk Rumah Cahaya ini digelar di Menara 2 BTN, Jakarta, pada Senin (31/8/2026). Total dana pembangunan rumah mencapai Rp8 miliar yang berasal dari dana CSR BTN. Selain kunci rumah, para penerima juga mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyebut bahwa penyerahan SHM ini menjadikan rumah tersebut benar-benar milik para penerima. "Hari ini pun menjadi sangat istimewa karena kita serahkan bukan sekadar kunci sebuah rumah, melainkan juga Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 30 penerima Rumah Cahaya," ujarnya dalam siaran resmi.
Menurut Nixon, rumah itu diharapkan menjadi tempat berkumpul keluarga serta bisa diwariskan ke generasi berikutnya. Ia juga mengungkapkan sejak 2022 hingga 2026, BTN telah merenovasi dan membangun rumah sosial sebanyak 477 unit.
Ketua Yayasan PHSI Sofia Koswara menyebut rencana pembagian rumah berikutnya akan menjangkau sekitar 342 unit. Rinciannya, 42 unit dari pengusaha dan sekitar 300 unit dari Uni Emirat Arab. Program ini tetap ditujukan untuk para "pahlawan yang terlupakan".
Ketua Dewan Pembina yayasan sekaligus Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menambahkan bahwa rumah gratis juga akan menyasar petugas pemadam kebakaran dan pekerja yang kehilangan nyawa saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). "Ada 300 rumah lagi yang kita cari pahlawan-pahlawan terlupakan. Ada beberapa petugas Ibu Sofia, petugas pemadam kebakaran yang meninggal saya dengar, sekarang tinggal janda-jandanya yang perlu rumah," tuturnya.
Salah satu penerima bantuan, legenda sepak bola Indonesia Rully Rudolf Nere, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia bersyukur masih diperhatikan di masa tuanya. "Di hari tua kita ini masih diberikan sesuatu yang sangat jadi kebanggaan kita," ujarnya kepada wartawan.
Acara penyerahan itu juga dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi, Kepala Bappenas Rahmat Pambudy, serta Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin.