Kapolda Maluku Ingatkan 81 Tahun Kemerdekaan: Keamanan dan Persatuan Adalah Amanah yang Harus Dirawat

Penulis: Fajar  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:25:01 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (17/8/2026).

AMBON — Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat Provinsi Maluku berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (17/8/2026). Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan AKBP Handy Senonugroho sebagai Komandan Upacara dan AKBP Yani Parinussa sebagai Perwira Upacara.

Di tengah rangkaian agenda kenegaraan tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan pesan tegas mengenai makna kemerdekaan bagi generasi saat ini. Menurutnya, perjuangan para pendahulu yang mempertaruhkan jiwa dan raga kini harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Perjuangan Masa Kini: Bukan Lagi Angkat Senjata

Kapolda menegaskan bahwa bentuk perjuangan telah bergeser secara fundamental. Jika dahulu merebut dan mempertahankan kemerdekaan dilakukan dengan mengangkat senjata, maka tantangan hari ini adalah menjaga hasil perjuangan tersebut melalui pembangunan dan stabilitas.

"Perjuangan pada masa sekarang tidak lagi dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi dengan bekerja dan mengabdi sebaik-baiknya," ujar Dadang Hartanto.

Khusus bagi institusi Polri, pengabdian itu diwujudkan dengan menjaga keamanan masyarakat, menegakkan hukum secara profesional, serta memberikan pelayanan yang humanis. Tujuannya sederhana namun fundamental: memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan ibadah dalam keadaan aman dan tenteram.

Keberagaman Maluku: Kekuatan yang Harus Dirawat, Bukan Celah Perpecahan

Di hadapan para peserta upacara, Kapolda Maluku menyoroti isu persatuan sebagai modal utama bangsa. Indonesia, termasuk Maluku yang dikenal dengan keberagaman suku, agama, dan budayanya, harus menjadikan perbedaan sebagai kekuatan nasional.

"Kita adalah bangsa yang besar karena keberagaman. Perbedaan harus menjadi kekuatan, bukan celah untuk memecah persatuan," tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga toleransi dan saling menghormati. Menurutnya, kebersamaan yang terjalin adalah fondasi untuk membangun Indonesia yang aman, damai, dan maju.

Keamanan Bukan Tugas Polri Semata, Melainkan Tanggung Jawab Kolektif

Kapolda Maluku menekankan bahwa situasi keamanan yang kondusif adalah fondasi utama pembangunan. Namun, ia dengan gamblang menyebut bahwa Polri tidak mungkin bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas tersebut.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat merupakan kekuatan utama untuk menjaga stabilitas dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik," tuturnya.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perempuan dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. Rasa aman yang dirasakan warga akan mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Integritas Personel: Di Balik Kewenangan Ada Kepercayaan Masyarakat

Dalam konteks internal, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran Polda Maluku bahwa kewenangan kepolisian adalah amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Setiap tindakan personel harus berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi hak masyarakat.

"Setiap anggota Polri harus menyadari bahwa di balik kewenangan yang dimiliki terdapat kepercayaan masyarakat. Laksanakan tugas dengan integritas, profesionalitas dan rasa tanggung jawab," pesannya.

Momentum HUT ke-81 RI ini diharapkan menjadi energi untuk memperkuat soliditas internal dan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, tantangan keamanan ke depan semakin kompleks dan menuntut kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Fajar
Sumber: ambonkita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top