DPR Didesak Tak Ulangi Pola Omnibus Law, Said Iqbal Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Libatkan Buruh

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:14:32 WIB
Rapat dengar pendapat antara pimpinan DPR dan perwakilan buruh membahas RUU Ketenagakerjaan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

MALUKU — Audiesi antara pimpinan DPR dan perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), menjadi panggung kritik terhadap tata cara pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Said Iqbal secara tegas meminta agar DPR tidak mengulang pola pembahasan yang pernah menuai protes luas saat UU Cipta Kerja digodok.

"Jangan ada kejadian pembahasan seperti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dibahas tengah malam, dari hotel ke hotel, habis ini partisipasinya juga lemah, kemudian buruh dibiarkan tidak dilibatkan dalam prosesnya, hanya karena alasannya waktu itu mengejar deadline," tegas Said di hadapan pimpinan DPR.

Jadwal Ketat MK yang Membayangi Proses Legislasi

Peringatan keras ini muncul di tengah tekanan waktu yang dihadapi DPR. Lembaga legislatif disebut harus berpacu dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi untuk merampungkan

Reporter: Sutomo
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top