MALUKU — Minat investor Indonesia terhadap aset keuangan digital berbasis blockchain kian menguat. Data terbaru dari platform perdagangan aset keuangan digital Bittime menunjukkan transaksi Tokenized US Stocks meningkat signifikan pada Juli 2026, mencerminkan pergeseran preferensi investasi dari sekadar mencari imbal hasil tinggi menuju instrumen yang lebih transparan dan memiliki underlying asset jelas.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Secara global, pasar Real World Assets (RWA) yang mencakup tokenisasi aset seperti obligasi pemerintah, saham, dan komoditas, telah mencapai nilai sekitar USD30 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya pasokan stablecoin global yang kini mencapai USD300 miliar, menjadi katalis utama adopsi aset digital di kalangan investor institusional dan ritel.
Senior Director Asia Pacific Ondo Finance, Rania Rahardja, menilai perkembangan stablecoin telah membuka jalan bagi tokenisasi aset-aset tradisional lainnya. Menurutnya, investor kini semakin paham dari mana imbal hasil berasal dan bagaimana aset tersebut dikelola, sehingga mendorong minat terhadap US Treasury dan saham Amerika Serikat yang ter-tokenisasi.
"Investor kini semakin memahami dari mana imbal hasil berasal dan bagaimana aset tersebut dikelola. Perkembangan stablecoin juga membuka jalan bagi tokenisasi aset lain seperti US Treasury dan saham Amerika Serikat," ujar Rania pada Rabu (12/8/2026).
Perubahan perilaku investor yang semakin selektif menjadi pendorong utama. Investor tidak lagi hanya mempertimbangkan yield, tetapi juga transparansi, keamanan, dan kualitas aset dasar. Hal ini menjadikan aset ter-tokenisasi sebagai alternatif menarik di tengah volatilitas pasar keuangan global.
Rania menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pasar RWA di Asia Tenggara. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan kerangka regulasi yang proaktif dan responsif dari otoritas terkait. Kepastian hukum menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong inovasi di sektor aset digital.
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menambahkan bahwa perkembangan ini memperkuat posisi strategis Indonesia dalam peta industri aset digital global. Antusiasme investor yang tinggi, ditopang kepastian hukum, menjadi modal penting untuk membangun ekosistem investasi aset digital yang semakin matang.
"Kepastian hukum yang diikuti antusiasme investor menjadi modal penting untuk membangun ekosistem investasi aset digital yang semakin matang," kata Ryan.
Bagi investor ritel di Indonesia, lonjakan transaksi ini membuka akses lebih luas ke pasar keuangan global melalui instrumen yang lebih efisien dan transparan. Tokenisasi memungkinkan kepemilikan aset asing seperti saham perusahaan teknologi AS dengan denominasi lebih kecil, yang sebelumnya sulit dijangkau.
Ke depan, perkembangan pasar RWA di Indonesia akan sangat bergantung pada bagaimana regulator menyikapi inovasi ini. Kerangka hukum yang jelas tidak hanya akan melindungi investor, tetapi juga menarik lebih banyak pemain global untuk beroperasi di pasar domestik, memperkuat likuiditas dan kedalaman pasar aset digital nasional.
Investasi mengandung risiko.