AMBON — Sebanyak 100 bendera Merah Putih hias dibagikan Polsek Leihitu kepada para pengendara yang melintas di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Wakapolsek Leihitu IPDA Johanis A. Darmapan mengatakan pembagian ini merupakan ajakan konkret agar masyarakat turut menghiasi lingkungannya dengan bendera selama bulan Agustus.
"Melalui pembagian bendera hias ini kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pengendara, untuk ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih di rumah, kendaraan, tempat usaha maupun lingkungan sekitar sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan," ujar Darmapan di Ambon, Rabu (5/8).
Personel Polsek Leihitu tidak hanya membagikan bendera. Mereka juga menyampaikan edukasi singkat kepada warga tentang makna mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang Agustus. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat identitas kebangsaan dan mengenang perjuangan para pendiri bangsa.
Momentum HUT ke-81 RI disebut Darmapan bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Peringatan ini harus menjadi ajang memperkuat rasa cinta tanah air dan kepedulian terhadap bangsa melalui aksi sederhana yang menyentuh masyarakat langsung.
Kegiatan ini terasa berbeda dengan kehadiran lima Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan di wilayah Leihitu. Keterlibatan para taruna mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Sejumlah pengendara yang menerima bendera langsung memasangnya di kendaraan mereka. Antusiasme ini menjadi indikator bahwa semangat kemerdekaan masih hidup di tengah masyarakat pesisir Maluku Tengah.
Darmapan berharap semangat yang ditularkan melalui pembagian bendera ini bisa meluas. "Kami berharap semangat kemerdekaan tidak hanya terlihat dari perayaan, tetapi juga tercermin dalam kebersamaan masyarakat menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing," katanya.