AMBON — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Gerakan SALAWAKU bukan sekadar program seremonial, melainkan gerakan moral untuk membangun budaya saling melindungi dari kejahatan keuangan. Ia mengingatkan bahwa data nasional per 31 Mei 2026 mencatat lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal di SIPASTI dan 579 ribu laporan penipuan transaksi di Indonesia Anti Scam Centre dengan nilai kerugian yang sangat besar.
Polda Maluku menempatkan personel Bhabinkamtibmas sebagai aktor kunci dalam implementasi SALAWAKU. Mereka dibekali kemampuan deteksi dini dan edukasi langsung ke warga di tingkat RT, desa, hingga kelurahan. Langkah ini dinilai strategis mengingat Maluku merupakan provinsi kepulauan dengan kesenjangan literasi keuangan yang masih tinggi di sejumlah wilayah.
"Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal," tegas Gubernur Hendrik Lewerissa dalam sambutannya.
Pencanangan SALAWAKU juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku, OJK, Polda Maluku, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum. Sinergi ini memperkuat Satgas PASTI Daerah Maluku yang sebelumnya sukses menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.
Gubernur menyebut perkembangan teknologi digital di satu sisi memudahkan akses layanan keuangan, namun di sisi lain memunculkan modus baru seperti pinjaman online ilegal, phishing, dan investasi bodong. Ia mendorong literasi keuangan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa dan pulau-pulau terluar agar kewaspadaan meningkat.
"Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat," ujar Hendrik, seraya mengaitkan semangat ini dengan slogan Par Maluku Pung Bae—bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga.
Gerakan SALAWAKU merupakan program siaga yang mengedepankan pencegahan melalui edukasi, pengawasan partisipatif, dan penegakan hukum terpadu. Target jangka panjangnya adalah menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga Maluku, sekaligus menekan angka kerugian akibat scam digital yang terus mengancam.