Kabut Asap Selimuti Ambon, DPRD Maluku Desak Dinkes Bergerak Antisipasi Dampak Kesehatan Warga

Penulis: Saiful  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:30:31 WIB
Kabut asap menyelimuti Ambon akibat kebakaran hutan dan lahan.

AMBON — Anggota DPRD Provinsi Maluku Ary Sahertian menilai kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan perlu mendapat perhatian serius karena kualitas udara berpotensi terganggu. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan riwayat gangguan pernapasan disebut paling berisiko terdampak.

Sahertian meminta Dinas Kesehatan Kota Ambon maupun Provinsi Maluku memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara. Menurutnya, langkah perlindungan selama kabut asap masih terjadi juga harus disosialisasikan secara terbuka.

"Dinkes Kota Ambon maupun Provinsi Maluku harus mengambil langkah antisipasi. Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan penanganan, ketika sudah banyak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap," kata Sahertian, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/10/2026).

Konsentrasi Ozon Lampaui Batas Aman

Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon melaporkan konsentrasi ozon sempat menyentuh 178 mikrogram per meter kubik. Angka itu melampaui ambang aman 150 mikrogram per meter kubik dan dinilai perlu diwaspadai karena dapat memicu gangguan pernapasan.

BMKG sebelumnya mendeteksi 12 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Maluku pada 3 Oktober 2026. Lembaga itu juga mengamati asap tipis hingga sedang di sejumlah wilayah, termasuk Ambon.

Sahertian mendorong Dinkes meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan. Ia juga meminta pemantauan kondisi kesehatan warga di wilayah terdampak diperkuat.

"Harus ada langkah pencegahan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk, termasuk kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah, dan kapan harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Imbauan Pemkot Ambon Harus Diikuti Pengawasan Lapangan

Pemerintah Kota Ambon mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Sahertian menilai langkah tersebut perlu didukung bersama, tetapi harus diikuti pengawasan di lapangan agar tidak sekadar menjadi seruan.

"Kalau Pemkot Ambon sudah meminta masyarakat untuk melaporkan, apabila menemukan ada warga yang membakar sampah, atau membuka lahan dengan cara membakar, tentu ini harus kita dukung. Tetapi laporan masyarakat juga harus ditindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.

Kondisi kemarau membuat api lebih mudah menjalar. Pembakaran skala kecil, kata Sahertian, dapat berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih luas dan memperparah kabut asap.

"Kita tidak boleh menganggap pembakaran sampah, atau pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai persoalan kecil. Dalam kondisi seperti sekarang, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk melalui kabut asap dan terganggunya kualitas udara," katanya.

Sahertian berharap pemerintah, aparat, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk mencegah munculnya titik api baru. Warga diminta segera melaporkan jika melihat pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar bisa ditangani sebelum meluas.

Reporter: Saiful
Sumber: bedahnusantara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top