AMBON — Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., menutup rangkaian Pattimura Law Fair 2026 di Auditorium Fakultas Hukum Unpatti. Ajang debat hukum tingkat Provinsi Maluku itu mempertemukan pelajar dari 11 kabupaten dan kota, dengan babak final diikuti enam sekolah.
Kubangun menegaskan kompetisi debat bukan sekadar soal menang dan kalah. Menurutnya, ajang itu jadi ruang latihan berpikir dan menyampaikan pendapat bagi pelajar Maluku.
Kubangun menyoroti pentingnya keseimbangan antara kemampuan akademik dan pembentukan karakter. Prestasi intelektual, katanya, baru bermakna kalau ditopang sikap yang baik.
"Debat hukum tidak sekadar menjadi ajang untuk menentukan pemenang dan peserta yang kalah, tetapi merupakan ruang untuk mengasah daya pikir, kemampuan berargumentasi, keberanian menyampaikan pendapat, sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan," kata Kubangun.
Ia mendorong para peserta menjadikan pengalaman bertanding sebagai bekal mengikuti kompetisi di jenjang lebih tinggi, baik nasional maupun internasional. Kubangun juga berharap ajang ini menumbuhkan minat pelajar melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unpatti.
"Universitas Pattimura berkomitmen untuk terus menjadi bagian dalam pengembangan potensi generasi muda di berbagai wilayah Maluku," ujarnya.
Pembina UKM Pattimura Law Debate and Research Society (PLDRS) Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Revency Rugeberg, S.H., M.H., menjelaskan kompetisi diawali babak 24 besar secara daring. Babak delapan besar hingga penentuan juara dilanjutkan, dan enam sekolah melaju ke final yang digelar langsung di Fakultas Hukum Unpatti.
Kondisi geografis Maluku yang berbentuk kepulauan membuat keterlibatan peserta dari berbagai wilayah jadi pertimbangan penting panitia. Peserta dari Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Barat berhasil menembus babak final.
Panitia menghadirkan dewan juri dari beragam latar keilmuan dan profesi. Juri berasal dari dosen Fakultas Hukum Unpatti, perguruan tinggi lain, birokrat, Sekretariat DPRD Kota Ambon, Kementerian Hukum dan HAM, hakim Pengadilan Negeri, profesor Universitas Pattimura, praktisi hukum, serta BRIN.
Menurut Rugeberg, keterlibatan berbagai unsur itu bagian dari upaya memberi pengalaman kompetisi yang lebih luas. Peserta tidak hanya dilatih menyusun argumentasi, tetapi juga mengelola emosi dan menyampaikan gagasan secara tepat.
Tim Sultan Babullah dari SMA Laboratorium Universitas Pattimura meraih juara pertama. Posisi kedua ditempati Tim Martha Tiahahu dari SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, sedangkan juara ketiga diraih Tim Thomas Matulessy dari SMA Negeri 3 Ambon.
UKM PLDRS Fakultas Hukum Unpatti bergerak di bidang pengembangan riset hukum. Organisasi ini menjadi wadah mahasiswa mengasah keterampilan debat, menyusun gagasan, dan membangun argumentasi, sekaligus mempersiapkan mereka mengikuti kompetisi debat di perguruan tinggi lain tingkat nasional.