DPRD Maluku Minta Pinjaman SMI Rp174 Miliar Dibagi Merata ke 11 Kabupaten/Kota, Prioritaskan Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Penulis: Yasir  •  Selasa, 29 September 2026 | 12:01:01 WIB
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun meminta pinjaman SMI Rp174 miliar dibagi merata ke 11 kabupaten/kota.

AMBON — Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menegaskan distribusi pinjaman SMI tidak boleh menumpuk di satu wilayah. Ia meminta porsi pembiayaan dihitung berdasarkan kebutuhan dan karakteristik tiap daerah, bukan dibagi rata tanpa dasar.

Indikator yang dipakai, kata Benhur, mencakup luas wilayah dan jumlah penduduk. Dua variabel itu dinilai lebih adil untuk menentukan besaran pembiayaan yang diterima masing-masing kabupaten/kota.

11 Kabupaten/Kota yang Harus Ter-cover Pinjaman SMI

Benhur menyebut seluruh daerah di Maluku harus mendapat perhatian dalam skema pembangunan tersebut. Daerah yang dimaksud meliputi Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, dan Seram Bagian Barat.

"Harus secara merata. Kalau ada daerah-daerah yang belum ter-cover secara baik, bisa ter-cover dalam pinjaman daerah dengan sumber Bank Maluku," ujarnya.

Menurut Benhur, setiap daerah memiliki nilai yang sama dalam kerangka distribusi. Porsi anggaran tetap harus mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan indikator lain yang relevan.

Total Pinjaman Rp269 Miliar, Rp95 Miliar dari Bank Maluku

Secara keseluruhan, pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku yang bersumber dari Bank Maluku dan PT SMI mencapai sekitar Rp269 miliar. Rinciannya, sekitar Rp95 miliar berasal dari Bank Maluku dan Rp174 miliar dari PT SMI.

Benhur menilai total pinjaman itu masih berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah. "Rp95 miliar dari Bank Maluku ditambah SMI yang Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas," katanya.

Meski ruang fiskal masih tersedia, ia mengingatkan Pemprov Maluku agar tidak menjadikannya alasan menambah pinjaman. Kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT SMI masih berjalan hingga tahun depan.

"Karena kita punya utang SMI masih sampai tahun depan, saya tidak boleh membebani," ujar Benhur.

Waktu Realisasi Hanya Tersisa Oktober-Desember 2026

Selain soal distribusi, Benhur meminta Pemprov Maluku memperhatikan ketentuan dan standar operasional prosedur dalam penggunaan pembiayaan dari SMI. Pembiayaan itu lebih diarahkan untuk membiayai kegiatan yang sudah berjalan atau eksisting.

Pemerintah daerah diminta menghitung cermat waktu pelaksanaan program yang tersisa hingga akhir 2026. "Alokasi waktu yang tersedia tidak lagi lama. Kita hitung dari Oktober sampai Desember," ujarnya.

Proses administrasi dan pelaksanaan program yang dibiayai pinjaman tersebut diminta dipercepat. Langkah itu dinilai penting agar target realisasi anggaran hingga akhir 2026 dapat tercapai.

Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

Benhur juga mendorong Pemprov Maluku meningkatkan pendapatan daerah. Menurut dia, peningkatan pendapatan penting untuk menjaga ruang fiskal sehingga pemerintah dapat membiayai program pembangunan tanpa memberi tekanan berlebihan terhadap APBD.

"Karena itu kita harapkan pendapatan daerah itu harus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan," pungkasnya.

Reporter: Yasir
Sumber: timesmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top