Polresta Ambon dan Majelis Latupatti Sinergikan Hukum Positif dan Adat demi Maluku Aman

Penulis: Fajar  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:31:01 WIB

AMBON — Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jafar Lessy, SE, menyatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di negeri-negeri berperan ganda sebagai fasilitator dialog yang merangkul tokoh masyarakat. Pencegahan dini lewat mediasi berbasis kekeluargaan dinilai lebih efektif menyelesaikan akar masalah sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Pernyataan itu mengemuka dalam Dialog Aspirasi Maluku Pro1 RRI Ambon. Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama lembaga adat terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak perdamaian di akar rumput.

Mengapa Mediasi Adat Lebih Efektif daripada Jalur Hukum

Sekretaris Umum Majelis Latupatti Provinsi Maluku, Decky Tanasale, menilai pranata adat seperti institusi Latupatti memiliki legitimasi kultural yang kuat untuk mendamaikan warga. Mekanisme adat terbukti ampuh memulihkan ikatan persaudaraan pela gandong yang sempat renggang akibat provokasi maupun kesalahpahaman antarkelompok.

"Penggunaan mekanisme adat terbukti ampuh memulihkan ikatan persaudaraan (pela gandong) yang sempat renggang akibat provokasi maupun kesalahpahaman antarkelompok," ujar Decky.

Sinergi antara pendekatan adat istiadat dan penegakan hukum positif dinilai menjadi formula ampuh meredam potensi gesekan sosial di tingkat negeri atau desa. Negeri yang damai dan Maluku yang aman semakin terwujud berkat penguatan kolaborasi lintas sektoral di akar rumput.

Rembuk Negeri Jadi Jalur Utama, Meja Hijau Alternatif Terakhir

Melalui pola penanganan terpadu, setiap permasalahan sosial di negeri tidak langsung bermuara di meja hijau. Penyelesaian dilakukan secara restoratif melalui rembuk negeri yang melibatkan sancis, tua-tua adat, dan aparat keamanan.

Pendekatan humanis ini berhasil menekan angka eskalasi konflik horizontal sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Warga negeri menjadi pihak pertama yang menyelesaikan persoalan sebelum aparat turun tangan.

Kolaborasi strategis antara hukum positif, kewibawaan Bhabinkamtibmas, dan ketokohan lembaga adat Latupatti diharapkan menjadi teladan berkelanjutan. Stabilitas keamanan di Maluku tidak hanya terjaga karena kehadiran aparat, tetapi lahir dari kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat perdamaian warisan leluhur.

Reporter: Fajar
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top