Pemkot Ambon Revitalisasi Budaya Panas Pela dan Panas Gandong, Libatkan FKUB Jaga Kerukunan

Penulis: Yasir  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:26:32 WIB
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan FKUB di Balai Kota Ambon, Rabu.

Pemerintah Kota Ambon memperkuat nilai kearifan lokal Pela Gandong lewat revitalisasi budaya Panas Pela dan Panas Gandong bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan instansi terkait. Langkah itu menjadi upaya preventif menjaga kerukunan serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat Kota Ambon, Maluku. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan FKUB di Balai Kota Ambon, Rabu.

AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan penguatan Pela Gandong dilakukan bersama FKUB dan instansi terkait, termasuk melalui revitalisasi budaya Panas Pela dan Panas Gandong. Ia menilai nilai kearifan lokal itu penting ditanamkan kembali kepada generasi muda sebagai fondasi kebersamaan warga kota.

Rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan FKUB di Balai Kota Ambon menjadi forum penyusunan langkah lanjutan. Bodewin menyebut Pemkot Ambon bersama Forkopimda dan FKUB perlu mengedepankan langkah antisipatif dan preventif dalam menjaga kondisi sosial masyarakat.

Pela Gandong Jadi Pembelajaran Sejarah bagi Generasi Muda

Menurut Bodewin, penguatan nilai Pela Gandong menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga kerukunan. Nilai itu sekaligus memberikan pembelajaran sejarah dan nilai kebersamaan kepada generasi muda.

“Melalui nilai kearifan Pela Gandong, generasi muda diajak memahami bahwa perselisihan dan kekerasan hanya membawa kerugian. Kita ingin semua warga menyadari bahwa kita tidak hidup sendiri di kota ini, dan kebersamaan adalah fondasi utama pembangunan Kota Ambon,” kata Bodewin.

Ia menekankan pendekatan preventif lebih penting dibanding penanganan setelah konflik terjadi. Pemkot Ambon tidak ingin baru bergerak ketika ketegangan sudah muncul di masyarakat.

“Kita tidak ingin seperti pemadam kebakaran—nanti ada konflik baru kita turun. Yang kita inginkan adalah langkah-langkah antisipatif dan tindakan preventif agar tidak timbul kejadian yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Tokoh Agama Diminta Aktif Sampaikan Pesan Damai dari Mimbar Ibadah

Bodewin mendorong tokoh agama yang tergabung dalam FKUB aktif menyampaikan pesan perdamaian dan toleransi melalui mimbar ibadah. Pesan itu dapat disampaikan lewat khotbah Jumat, khotbah Minggu, maupun ritual keagamaan Hindu dan Buddha.

Selain melalui rumah ibadah, Pemkot Ambon merekomendasikan program FKUB Menyapa Sekolah. Lewat program itu, tokoh agama dapat menjadi pembina upacara di sekolah untuk memberi pemahaman kepada siswa dan guru mengenai pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari perilaku yang dapat memicu konflik.

“Generasi muda adalah penerus keberlanjutan kota ini. Anak-anak muda kita harus terus dibentengi dari bahaya balap liar, narkoba, minuman keras, hingga tawuran,” ujarnya.

Enam Kelurahan Jadi Kawasan Program Toleransi

Selain revitalisasi Panas Pela dan Panas Gandong, Pemkot Ambon bersama FKUB dan instansi terkait terus menguatkan program Desa/Kelurahan Toleransi di sejumlah kawasan. Kawasan itu meliputi Wayame, Hative Kecil, Latta, Nania, Waiheru, dan Passo.

Bodewin juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi serta menghentikan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial. Informasi keliru atau belum terverifikasi dinilai dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat sehingga perlu disikapi secara bijak.

Langkah penguatan kerukunan itu menyasar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Ambon secara menyeluruh. Pemkot Ambon menempatkan keterlibatan tokoh agama, sekolah, dan kelurahan sebagai jalur utama penanaman nilai kebersamaan.

Reporter: Yasir
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top