AMBON — Warga sekitar Jalan Anthony Rebok digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang masih berari-ari di dalam kardus, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.35 WIT. Bayi mungil itu pertama kali diketahui setelah seorang saksi mendengar suara tangisan dari arah trotoar pada dini hari.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, telah ditemukan seorang bayi perempuan di dalam kardus yang berada di atas trotoar. Saat ditemukan, bayi masih dengan ari-ari dan tanpa kain pembungkus," ujarnya.
Bayi tersebut langsung dilarikan ke RS Alfatah untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan kondisi bayi dalam keadaan sehat dengan panjang badan 49,1 sentimeter dan berat 2,920 kilogram.
Hingga Jumat pagi, bayi masih menjalani observasi intensif di RS Alfatah. Jajaran Polresta Ambon bersama Polsek Sirimau memastikan situasi di lokasi penemuan maupun rumah sakit aman dan terkendali.
Dari keterangan polisi, peristiwa bermula saat seorang penjaga kios 24 jam bernama Muhammad Al Iksan mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 02.30 WIT. Iksan kemudian memberitahukan hal itu kepada M. Syaiful Parham yang baru tiba di Rumah Makan Rasa Gurih.
Syaiful yang mendatangi sumber suara menemukan bayi perempuan berada di dalam kardus. "Setelah melihat bayi tersebut, saksi kemudian berinisiatif membawa bayi ke Mako Polresta Ambon," jelas Janete.
Sementara itu, Iksan sempat melapor ke Pos Pam Tugu Trikora. Personel pos lalu mengarahkannya untuk menghubungi layanan Call Center 110.
Personel piket Polsek Sirimau bersama Intelkam Polresta Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 02.42 WIT, namun bayi sudah tidak berada di tempat. Informasi yang didapat, bayi telah dibawa ke Mako Polresta Ambon oleh Syaiful. Tiga menit kemudian, personel SPKT Polresta Ambon menerima kedatangan Syaiful dan langsung membawa bayi ke RS Alfatah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai siapa orang tua atau pihak yang diduga membuang bayi di lokasi tersebut.