AMBON — Capaian Kota Ambon dalam program Smart City ternyata belum sepenuhnya menjawab persoalan dasar perkotaan. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, membeberkan sejumlah pekerjaan rumah yang masih membayangi: kepadatan penduduk, layanan kesehatan yang overload, tata ruang, sampah, hingga kemacetan yang tak kunjung teratasi.
Masalah paling mendasar justru integrasi layanan digital antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lemah. Padahal, Ambon sudah memulai program Smart City sejak 2017 dengan enam dimensi utama: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Pada 2025, Ambon masuk 10 besar kota yang dievaluasi secara nasional. Nilainya 3,6 dari skala 4. Lekransy menyebut angka ini sebagai motivasi, bukan garis finis.
"Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi," ujarnya saat membuka FGD di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon.
Ia menegaskan, pengembangan Smart City tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi. Teknologi hanyalah alat; perubahan tata kelola pemerintahan adalah tujuannya. Implementasinya berjalan melalui tahapan seleksi, perencanaan, implementasi, evaluasi, dan transformasi dengan prinsip Technology, Governance, Data, People, Sustainability.
Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun, mengingatkan bahwa kota cerdas bukan sekadar kota yang memakai teknologi cerdas. Ada rantai yang harus terbentuk: data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan membangun kepercayaan publik.
"Birokrasi digital bukan tujuan akhir, tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, data-driven, menuju kota cerdas yang citizen-centered," tegasnya.
Madubun juga menyoroti dimensi yang kerap dilupakan: budaya birokrasi. Menurutnya, transformasi digital di Ambon harus berakar pada nilai dan kearifan lokal Maluku. Tanpa itu, teknologi hanya menjadi tempelan yang tidak mengubah cara kerja pemerintah.
FGD ini merupakan bagian dari penelitian UNIKA Soegijapranata yang menggandeng Unpatti, didanai hibah BIMA dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia tahun 2026. Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian memfasilitasi jalannya diskusi.
Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan, mengatakan riset ini menyasar dua hal: merumuskan strategi komunikasi massa dan transformasi birokrasi digital untuk pembangunan Smart City di Ambon, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah kota.
Tim peneliti akan menggali karakteristik birokrasi digital yang mendukung pengembangan Smart City di Ambon. Hasilnya diharapkan menjadi rekomendasi akademik agar pemanfaatan teknologi benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik, bukan sekadar proyek aplikasi yang mati setelah pergantian pejabat.