MASOHI — Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memaparkan Rencana Aksi (Renaksi) bertajuk “Banda Green: Nafas Budaya, Jejak Sejarah, Pesona Alam” di hadapan para penguji dan 24 kepala daerah lainnya dalam tahapan akhir Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 14–24 Juli 2026 ini digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Maluku Tengah, Rahmat, menjelaskan bahwa Renaksi tersebut disusun berdasarkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas. “Bupati menyadari bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih sangat terbatas. Karena itu, implementasi Renaksi Banda Green dirancang secara bertahap pada periode 2027–2029 melalui pendekatan kolaboratif dan multipendanaan,” ujar Rahmat dalam siaran pers pekan kemarin.
Pemerintah daerah tidak akan bergantung pada satu sumber pembiayaan. Strateginya adalah mengintegrasikan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi Maluku, APBD Kabupaten Maluku Tengah, serta berbagai skema kemitraan dengan kementerian/lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Zulkarnain menyebut Banda Neira sebagai kepulauan yang unik dan istimewa. Menurutnya, Banda menjadi satu-satunya wilayah kepulauan di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, yang memiliki tiga nilai keunggulan sekaligus: budaya, sejarah, dan keindahan alam.
Renaksi “Banda Green” merupakan arah pembangunan yang mengintegrasikan infrastruktur hijau, pelestarian cagar budaya, penguatan sektor pariwisata, peningkatan pelayanan dasar, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dalam satu kerangka berkelanjutan. Tema ini juga merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, pelestarian sejarah dan budaya, serta keberlanjutan lingkungan.
Rahmat menambahkan, dalam skema kolaborasi ini, Bupati akan berperan sebagai dirigen yang mengorkestrasi seluruh potensi sumber pembiayaan agar bergerak menuju tujuan yang sama. Dalam presentasi Renaksi tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Bapplitbangda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maluku Tengah sebagai wujud sinergi lintas perangkat daerah.
Semangat pembangunan Banda Green sejalan dengan ungkapan tokoh bangsa Sutan Sjahrir, “Jangan mati sebelum ke Banda,” yang menggambarkan besarnya nilai sejarah dan pesona Banda sebagai warisan dunia. Melalui Renaksi ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk membangun Kepulauan Banda secara inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi, sehingga Banda tidak hanya menjadi destinasi wisata berkelas dunia, tetapi juga kawasan yang mampu menjaga warisan sejarah, budaya, dan kelestarian alam bagi generasi mendatang.