AMBON — Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif. "Ini amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujarnya di Ambon, Kamis.
Pejabat yang dilantik meliputi satu posisi manajerial, yakni Kepala Urusan Umum pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon. Selain itu, dua pejabat non-manajerial mengisi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli.
Gindo berharap pejabat baru mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas organisasi dan pelayanan publik keimigrasian. "Jabatan yang diemban harus mampu memberikan dampak positif bagi organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.
Menurut Gindo, transformasi organisasi menuntut seluruh insan Imigrasi memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. "Tidak ada lagi sekat-sekat dalam bekerja. Keberhasilan organisasi merupakan hasil kerja bersama yang dibangun melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa insan Imigrasi harus mampu bertransformasi menjadi ASN yang adaptif dan kolaboratif. Ego sektoral harus dikesampingkan agar target organisasi dapat dicapai secara optimal.
Selain penguatan kolaborasi, Gindo menekankan bahwa integritas menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Menurut dia, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya. Targetnya, kualitas layanan keimigrasian semakin meningkat dengan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.