AMBON — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting menegaskan bahwa penguatan internal ini menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran. "Berbagai masukan yang disampaikan menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan internal. Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan administrasi, memperkuat pengendalian internal, serta menjaga disiplin dan integritas seluruh jajaran," katanya di Ambon, Kamis.
Kegiatan pembinaan ini dihadirkan oleh Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jayanta Surbakti. Ia memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Maluku dan unit pelaksana teknis di bawahnya, baik secara luring maupun daring.
Dalam pembekalannya, Jayanta menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan sebagai fondasi utama organisasi yang akuntabel. Menurut dia, setiap pelaksanaan tugas harus berlandaskan prinsip integritas dan transparansi agar pelayanan publik berjalan optimal.
Jayanta juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Setiap potensi penyimpangan, katanya, perlu dideteksi sejak dini melalui penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur.
Salah satu instrumen yang ditekankan adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Instrumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Jayanta menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal juga berperan sebagai mitra strategis bagi satuan kerja. Pendekatan konsultatif dan quality assurance diharapkan mampu membantu setiap satuan kerja memperkuat pengendalian internal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara sebagai fondasi organisasi yang profesional dan berintegritas. Seluruh pegawai diharapkan memahami hak dan kewajibannya serta menjaga perilaku sesuai nilai-nilai ASN untuk meminimalkan potensi pelanggaran disiplin.
Gindo menambahkan bahwa penguatan tata kelola yang baik tidak hanya berdampak pada efektivitas organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan berintegritas. Dengan penguatan ini, Kantor Wilayah Imigrasi Maluku berharap seluruh jajaran semakin konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.