Pemkab Maluku Barat Daya Luncurkan Program ASN Go Digital, Bayar Pajak Daerah Kini Pakai QRIS

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:05:31 WIB
Sekretaris Daerah Maluku Barat Daya Eduard J. S. Davidz menyampaikan program ASN Go Digital yang mewajibkan pembayaran pajak daerah melalui QRIS Bank Maluku Malut.

TIAKUR — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bakal bertransaksi secara digital melalui layanan QRIS Bank Maluku Malut. Program bertajuk ASN Go Digital ini dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari percepatan transformasi digital sistem pembayaran daerah.

Kepatuhan Pajak Jadi Target Utama Program Digital

Sekretaris Daerah Kabupaten MBD Eduard J. S. Davidz menyatakan bahwa implementasi sistem pembayaran digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah. Ia menekankan bahwa kemudahan bertransaksi secara elektronik akan mendukung pembiayaan pembangunan secara lebih efektif.

“Implementasi sistem pembayaran digital diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan secara lebih efektif,” kata Eduard, dikutip Jumat (17/7/2026).

Dua Jenis Pajak yang Wajib Dibayar ASN Melalui QRIS

Melalui program ini, ASN diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara nontunai. Eduard mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh transaksi pembayaran kewajiban ASN ke kas daerah dapat dilakukan melalui sistem digital. Langkah ini sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah yang kerap terjadi pada transaksi tunai.

Bank Maluku Malut Jadi Mitra Pembayaran Digital

Layanan QRIS Bank Maluku Malut dipilih sebagai kanal pembayaran resmi dalam program ASN Go Digital. Pemilihan ini mempertimbangkan jangkauan layanan perbankan daerah yang telah menjangkau seluruh kecamatan di Maluku Barat Daya.

Dengan sistem ini, ASN tidak perlu lagi melakukan setoran tunai ke bank atau kantor pajak. Cukup memindai kode QR melalui ponsel, pembayaran berbagai kewajiban daerah dapat diselesaikan dalam hitungan detik.

Dampak Digitalisasi bagi Penerimaan Daerah

Pemkab MBD mencatat bahwa penerimaan dari PBB-P2 dan BPHTB selama ini masih belum optimal karena keterbatasan akses pembayaran. Dengan sistem digital, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan.

Seluruh ASN diminta menjadi teladan dalam membayar pajak tepat waktu. Program ini juga menjadi pilot project bagi digitalisasi pembayaran yang nantinya bisa diperluas ke masyarakat umum.

Reporter: Sutomo
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top