JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram pada Rabu ini dibanderol Rp2.635.000, persis sama dengan level yang tercatat pada 13 Juli lalu. Kenaikan sebesar Rp20.000 per gram ini menjadi sinyal bagi investor dan masyarakat yang rutin menabung emas.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada emas ukuran 1 gram. Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku hari ini:
Bagi warga Maluku yang berniat membeli emas batangan, penting untuk memahami potongan pajak yang berlaku. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif PPh 22 menjadi 0,9 persen dari harga dasar.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan. Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, nasabah juga dikenakan pajak. Khusus untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Kenaikan harga jual emas Antam juga diikuti oleh kenaikan harga buyback. Harga buyback hari ini tercatat di level Rp2.382.000 per gram. Angka ini menjadi patokan bagi nasabah yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam. Perlu dicatat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global dan kebijakan perusahaan.