AMBON — Polda Maluku resmi menggelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Bang-Bang Kapolda Cup sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Kompetisi yang berlangsung pada 14–15 Juli 2026 di Gedung Presisi Polda Maluku ini merupakan babak kualifikasi menuju Kapolri Cup 2026 di Jakarta.
Sebanyak 80 tim mendaftar pada turnamen Kapolres Cup yang digelar di masing-masing polres jajaran. Setelah verifikasi administrasi, 77 tim dari sembilan wilayah dinyatakan memenuhi syarat untuk bertanding.
Para juara dari setiap polres kemudian melaju ke tingkat Polda. Sebanyak 13 tim terbaik tampil mewakili enam satuan kewilayahan, yakni Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polres Seram Bagian Barat, Polres Tual, Polres Maluku Barat Daya, Polres Seram Bagian Timur, dan Polres Pulau Buru.
Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp 30 juta, dengan rincian Rp 15 juta untuk juara pertama, Rp 10 juta untuk juara kedua, dan Rp 5 juta untuk juara ketiga. Tim terbaik akan mewakili Polda Maluku pada Kapolri Cup 2026 di SMESCO Jakarta pada 24–26 Juli 2026 bersama perwakilan dari 35 Polda se-Indonesia yang memperebutkan total hadiah Rp 500 juta.
Dalam sambutannya, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa turnamen ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam membina talenta digital sekaligus mempererat hubungan dengan generasi muda.
"Turnamen Kapolda Cup ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembinaan talenta digital sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda," ujar Brigjen Pol. Arif Budiman.
Ia mengingatkan para peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab. Wakapolda juga meminta agar kemajuan teknologi dimanfaatkan secara positif dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perjudian online, atau penyalahgunaan narkoba.
Seluruh peserta turnamen berusia 16 hingga 22 tahun dan berdomisili sesuai wilayah masing-masing. Turnamen tingkat Polda diikuti total 79 orang yang terdiri dari peserta, official pendamping, dan dewan juri.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Maluku bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Maluku dan Pengurus E-Sport Indonesia (ESI) Provinsi Maluku.