Musik Soya-soya dari Ternate Resmi Dilindungi Negara, Warisan Budaya Kini Miliki Kekayaan Intelektual

Penulis: Ragil  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 10:58:01 WIB
Musik Soya-soya dari Ternate resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal yang dilindungi negara.

TERNATE — Musik Soya-soya, yang iramanya cepat dan penuh semangat, selama ini menjadi pengiring utama Tarian Soya-soya yang kerap ditampilkan dalam acara adat, penyambutan tamu, hingga simbol perlawanan para pahlawan. Kini, negara memastikan keberadaannya terlindungi secara hukum melalui sistem pencatatan kekayaan intelektual.

Mengapa Musik Soya-soya Perlu Dicatatkan?

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen negara dalam menjaga identitas dan martabat bangsa. Menurutnya, pelindungan terhadap ekspresi budaya tradisional seperti Musik Soya-soya bertujuan untuk melestarikan warisan leluhur yang telah hidup turun-temurun di tengah masyarakat.

“Pelindungan ekspresi budaya tradisional termasuk musik Rabana Sula ini merupakan ikhtiar melestarikan budaya masyarakat yang memiliki nilai sosial budaya. Serta dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui pariwisata daerah,” ungkap Budi Argap dalam keterangan resmi pada Minggu (12/7).

Alat Musik dan Fungsi Sosial Soya-soya

Musik Soya-soya menggunakan alat musik tradisional khas Maluku Utara, yakni tifa (gendang) dan gong yang disebut saragai. Ketukan yang dihasilkan cenderung cepat dan dinamis, mencerminkan semangat kolektif masyarakat Ternate. Kesenian ini bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari ritual adat dan ekspresi perjuangan.

Sinergi untuk Mencatat Kekayaan Budaya Lain

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, mengajak seluruh elemen daerah untuk berpartisipasi aktif dalam proses pencatatan kekayaan intelektual komunal. Ia menekankan bahwa banyak potensi budaya di Maluku Utara yang belum terdata secara resmi.

“Masyarakat Maluku Utara memiliki tradisi budaya yang telah ada sejak dulu dan diwariskan secara turun temurun oleh generasi penerus. Tugas kita untuk tetap melestarikan budaya tersebut melalui pencatatan atas kekayaan intelektual komunal kepada Kementerian Hukum,” pungkas Rian.

Dampak Ekonomi dari Perlindungan Budaya

Dengan status hukum yang jelas, Musik Soya-soya tidak hanya terlindungi dari klaim pihak asing, tetapi juga berpotensi mendongkrak sektor pariwisata berbasis kearifan lokal. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk mengemas pertunjukan budaya sebagai daya tarik wisata yang bernilai ekonomi bagi masyarakat setempat.

Reporter: Ragil
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top