AMBON — Maraknya modus penipuan digital seperti investasi ilegal, pinjaman daring bodong, dan pencurian data pribadi mendorong Polda Maluku dan OJK mengambil langkah konkret. Keduanya meluncurkan Program Salawaku yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama menyebut, perkembangan teknologi digital memunculkan berbagai modus kejahatan baru yang memanfaatkan rendahnya literasi keuangan masyarakat. "Investasi bodong, pinjaman daring ilegal, phishing, social engineering, pencurian data pribadi, hingga penipuan melalui media sosial terus berkembang," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut Piter, personel Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Polri. Oleh karena itu, kapasitas mereka perlu ditingkatkan agar mampu melakukan edukasi, deteksi dini, dan pencegahan kejahatan keuangan di wilayah masing-masing.
Program Salawaku dicanangkan melalui sosialisasi penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan kepada personel Bhabinkamtibmas. Kegiatan tersebut diisi pemaparan materi tentang modus-modus kejahatan siber di sektor keuangan, strategi pencegahan, serta penegakan hukum terhadap penipuan digital.
Piter menegaskan bahwa program ini bukan sekadar slogan. "Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam 'vaksin' informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar berbagai modus kejahatan keuangan digital," ujarnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menambahkan, Program Salawaku merupakan implementasi transformasi Polri Presisi. Pendekatan yang digunakan bersifat preventif, edukatif, kolaboratif, dan berbasis literasi digital untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka korban kejahatan keuangan digital di Maluku yang kerap menjangkau masyarakat di daerah terpencil dengan akses informasi terbatas.