AMBON — Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku mempercepat langkah pendampingan bagi pemerintah daerah yang belum menuntaskan penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Fokus utama koordinasi ini diarahkan kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Kepulauan Aru agar dokumen strategis tersebut segera disahkan.
Dalam evaluasi yang digelar secara daring pada Selasa (5/5/2026), BKKBN menekankan bahwa PJPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen operasional dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Dokumen ini berfungsi sebagai kompas bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan berbasis data kependudukan yang akurat.
Penyusunan PJPK mengacu pada 30 indikator kependudukan yang telah terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Dengan rampungnya dokumen ini, pemerintah kabupaten dan kota di Maluku diharapkan mampu melakukan evaluasi berkala terhadap dinamika kependudukan di wilayah masing-masing.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, menjelaskan bahwa secara substansi, daerah seharusnya tidak menemui kendala besar dalam penyusunan. Hal ini dikarenakan data-data penunjang sebenarnya sudah tersedia dalam dokumen perencanaan yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Indikatornya sudah ada dan telah terinternalisasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga tinggal disusun dan diselaraskan,” ujar dr. Mauliwaty Bulo.
Penyelesaian PJPK menjadi krusial karena dokumen ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat. Ke depan, progres penyusunan dan implementasi dokumen ini akan menjadi salah satu poin evaluasi lintas kementerian, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BKKBN Maluku juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor di internal pemda. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) di Kepulauan Tanimbar maupun Kepulauan Aru diminta meningkatkan intensitas komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan proses penyusunan PJPK di daerah dapat segera dituntaskan dan selaras dengan perencanaan pembangunan yang ada,” kata Mauliwaty menambahkan.
Selain sebagai instrumen evaluasi, dokumen PJPK yang matang akan memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan tantangan sosial, mulai dari angka kelahiran, sebaran penduduk, hingga kualitas sumber daya manusia di pelosok Maluku. BKKBN berharap ruang diskusi yang dibuka dalam evaluasi ini dapat memecah kebuntuan teknis yang selama ini dihadapi tim penyusun di daerah.