Pemprov Maluku Utara Bedah Rumah dan Buka Akses Jalan Suku Togutil

Penulis: Fajar  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 20:22:13 WIB
Gubernur Maluku Utara meninjau langsung bedah rumah warga suku Togutil di Desa Koli.

SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempercepat pemerataan pembangunan bagi masyarakat adat di wilayah pedalaman. Gubernur Sherly Tjoanda meninjau langsung pemukiman warga suku Togutil di Desa Koli untuk memastikan standar kelayakan hidup mereka, Rabu (6/5/2026).

Sherly menegaskan intervensi pemerintah tak lagi sekadar bantuan sosial, melainkan menyentuh kebutuhan fundamental berupa hunian layak. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat adat merasakan langsung kehadiran negara melalui fasilitas tempat tinggal yang lebih manusiawi.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan pembangunan yang merata, termasuk bagi masyarakat adat seperti suku Togutil,” ujar Sherly Tjoanda di sela peninjauan rumah warga.

Akses Jalan Trans Tayawi dan Jaringan Listrik Segera Masuk

Pemprov Maluku Utara kini memfokuskan pembangunan pada pembukaan jalan dari Trans Tayawi menuju titik permukiman warga. Langkah ini bertujuan memutus isolasi wilayah yang selama ini menghambat kesejahteraan dan mobilitas masyarakat adat.

Proyek infrastruktur ini akan berjalan beriringan dengan pemasangan jaringan listrik ke rumah-rumah warga. Kehadiran energi listrik diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi dan sosial yang selama ini terbatas akibat minimnya akses energi.

Integrasi infrastruktur ini menjadi strategi besar pemerintah daerah dalam membuka keterisolasian desa terpencil. Fokus utama diarahkan pada kemudahan distribusi logistik dan akses layanan publik ke wilayah pedalaman Maluku Utara.

Target Administrasi: Warga Togutil Wajib Miliki KTP dan KK

Selain pembangunan fisik, legalitas kependudukan menjadi prioritas utama dalam kunjungan kerja kali ini. Gubernur memerintahkan jajaran terkait melakukan pendataan menyeluruh agar setiap warga suku Togutil segera mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepemilikan dokumen resmi merupakan syarat mutlak bagi warga untuk mengakses program perlindungan sosial, kesehatan, hingga pendidikan. Tanpa data valid, penyaluran bantuan seringkali terjegal prosedur birokrasi yang menyulitkan masyarakat adat.

“Saya meminta agar seluruh warga dapat terdata secara resmi dan memiliki dokumen kependudukan,” tegas Gubernur di hadapan warga Desa Koli.

Kunjungan ini turut didampingi Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun guna memastikan pengawalan program berjalan kondusif. Kehadiran unsur kepolisian menjamin seluruh tahapan pembangunan di wilayah strategis tersebut berjalan aman.

Sejumlah tokoh Forkopimda mulai dari Ketua DPRD, Danrem 152/Babullah, Kepala BIN Daerah, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga hadir. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan di Maluku Utara.

Reporter: Fajar
Back to top